Oleh Rodhiyatunnisa
Beraneka kasus korupsi silih berganti mewarnai pemberitaan utama media massa negeri ini. Pelaku-pelakunya adalah orang-orang yang dihormati, orang-orang yang padanya rakyat menitip kepercayaan dan amanah, orang-orang yang seharusnya mengayomi dan melayani. Miris, pilu, dan nyeri hati mendengarnya.
Keserakahan dan ketamakan sebagian orang membuat kehidupan di negeri ini kian berjurang, berjarak laksana langit dan bumi. Sungguh pilu hati menyaksikan betapa anak-anak negeri —yang gemah ripah loh jinawi— ini banyak yang hidup dalam kemelaratan. Di sisi lain, sebagian orang bisa hidup bermewah-mewahan dengan menzhalimi dan mengambil hak-hak orang lain. Na’udzubillah…
***
Adalah Umar bin Abdul Aziz, seorang bangsawan yang kaya raya dengan harta yang berlimpah ruah. Beliau memiliki tanah perkebunan di Hijaz, Syam, Mesir, dan Bahrain. Dari sana beliau memperoleh penghasilan yang sangat besar, sebanyak tidak kurang dari 40.000 dinar setiap tahun. Setelah menjadi khalifah, beliau mengeluarkan seluruh hartanya —termasuk perhiasan istrinya— dan mengembalikannya ke dalam harta kaum muslimin.
Pada masa pemerintahan beliau , rakyat hidup makmur sampai-sampai tidak ditemukan penerima zakat. Selama memerintah, Umar bertindak sangat luar biasa. Beliau memperkecil gajinya sendiri dan memperbesar gaji para pegawainya. Umar senantiasa berusaha agar dirinya bersih lahir batin. Umar adalah sosok yang sederhana, zuhud dan wara. Suatu hari, Umar mengumpulkan sekolompok ahli fikih dan ulama untuk menanyakan pendapat mereka mengenai hasil tindak curang yang pernah dilakukan keluarga beliau. Para ahli fikih dan ulama mengatakan bahwa karena semua terjadi sebelum masa pemerintahan Umar, maka dosanya berada pada yang merampasnya. Umar tidak puas dengan pendapat itu dan mengambil pendapat kelompok lain —termasuk pendapat putranya, Abdul Malik— yang mengatakan kepadanya, “Saya berpendapat, hasil-hasil itu harus dikembalikan kepada yang berhak, selama engkau mengetahuinya. Jika tidak dikembalikan engkau telah menjadi patner mereka yang merampasnya dengan curang.” Mendengar itu Umar puas dan langsung berdiri untuk mengembalikan hasil-hasil tindak kecurangan itu.
Umar juga seorang pemimpin yang rendah hati, bijaksana dan adil. Suatu hari, ketika beliau tengah melakukan perjalanan dinas ke Mesir, seorang penduduk dari Hulwan menemui Umar. Ia menuntut agar hartanya berupa tanah yang diambil oleh ayah Umar —ketika menjadi gubernur di Mesir— untuk pembangunan daerah itu, diganti harganya. Umar membawa masalah ini ke pengadilan dan beliau tunduk pada putusan hakim untuk memberikan ganti rugi sebesar satu juta dirham. Umar berkata, “Semoga Allah memberkahi engkau wahai Tuan hakim...” Dan kemudian si penggugat pun berkata, “Semoga Allah memberi berkah kepada engkau wahai Khalifah, dan juga kepada seluruh rakyat engkau. Semoga ke negeri Mesir ini berpindah pula keadilan sebagaimana keadilan yang engkau miliki, dan keimanan agung yang engkau punyai.”
Apabila Umar ditanya, “Wahai Amirul Mukminin, tidakkah engkau mau mewasiatkan sesuatu kepada anak-anakmu?”
Umar bin Abdul Aziz menjawab, “Apa yang ingin kuwasiatkan? Aku tidak memiliki apa-apa.”
“Mengapa engkau tinggalkan anak-anakmu dalam keadaan tidak memiliki?”
“Jika anak-anakku orang saleh, Allahlah yang menguruskan orang-orang saleh. Jika mereka orang-orang yang tidak saleh, aku tidak mau meninggalkan hartaku di tangan orang yang mendurhakai Allah lalu menggunakan hartaku untuk mendurhakai Allah.”
Suatu hari, Umar bin Abdul-Aziz memanggil semua anaknya dan berkata, “Wahai anak-anakku, sesungguhnya ayahmu telah diberi dua pilihan, pertama: menjadikan kamu semua kaya dan ayah masuk ke dalam neraka, kedua: kamu miskin seperti sekarang dan ayah masuk ke dalam surga (karena tidak menggunakan uang rakyat). Sesungguhnya wahai anak-anakku, aku telah memilih surga.” (beliau tidak berkata: aku telah memilih kamu susah)
Pada usia 40 tahun di rumahnya yang sederhana, Khalifah Umar bin Abdul Aziz dipanggil Sang Khalik. Beliau hanya meninggalkan harta 17 dinar. Uang itu dibagi-bagi untuk kepentingan penyelenggaraan pemakamannya: 5 dinar untuk kain kafan, 2 dinar untuk tanah pekuburannya, dan sisanya 10 dinar untuk dibagikan kepada anaknya yang berjumlah 11 orang. Alhamdulillah, berkat doa dan tawakal sang ayah, keturunan Umar bin Abdul-Aziz di kelak kemudian menjadi orang yang kaya raya.
Sebelum meninggal, Sang Khalifah membaca firman Allah, “Negeri akhirat itu Kami (Allah) peruntukkan bagi orang-orang yang tidak menginginkan kemegahan di muka bumi ini dan tidak pula membuat kebinasaan. Dan kesudahan (yang baik) itu bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Qashas [28] : 83)
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar